Perkosa Kakak Ipar, Adil Sembiring Ditangkap, Tak Kuat Lihat Body Seksi

perkosa kakak ipar

Topmetro News – Perkosa kakak ipar, Peradilan Sembiring (21) alias Adil, warga Desa Lao Cekala, Dusun IV, Desa Namo Simpur, Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang ‘gol’.  Diduga pelaku tak puas lagi lihat bodi istrinya, pelaku nekat perkosa kakak ipar sendiri AS Beru Tarigan (25).

Perkosa Kakak Ipar Tergiur Kemolekan Bodinya

Aksi nekat itu dilakoni Adil Sembiring lantaran tak kuat melihat kemolekan body As Beru Tarigan. Tersangka setiap harinya melihat korban berpenampilan seksi.

Di situlah, birahi tersangka naik manakala setiap melihat kakak iparnya.

Info di kepolisian menyebut, kasus perkosa kakak ipar ini dilakoni tersangka ketika korban sedang tidur di kamar. Tersangka yang sudah mempunyai niat jahat langsung masuk ke dalam kamar korban.

Sampainya di kamar korban, tersangka langsung ‘meniduri’ secara paksa.

Karena dalam ancaman akan dibunuh, korban terpaksa merelakan tubuhnya ‘ditindih’ adik iparnya sendiri.

Usai Memerkosa Kakak Ipar, Pelaku Melarikan Diri

Tuntas menyalurkan hasrat bejatnya Adil Sembiri langsung melarikan diri. Setelah itu, korban melaporkan kasus memalukan ini ke Polsek Pancurbatu, dengan didampingi sanak saudaranya.

Polsek Pancurbatu akhirnya meringkus tersangka Jumat (7/12/2018) siang. Dimana saat itu tersangka di Desa Lau Cekala Dusun IV, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang. Tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi No.Lp/400/XlI/2018/Restabes Medan/Sek P.Batu.

Saat di tangkap, tersangka mengakui perbuatannya yakni memerkosa kakak iparnya. Adil Sembiring pun diboyong ke komando untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya itu.

Iptu Suhaily SH MH, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu ketika dikonfirmasi membenarkan panangkapan itu.

“Tersangka ditangkap atas perbuatan asusila dengan memerkosa kakak iparnya. Tersangka mengakui perbuatannya. Saat ini tersangka masih dalam proses penyelidikan lanjut,” jelas Suhaily.

Reporter : iswandi nasution

Related posts

Leave a Comment